Jumat, 26 April 2013

esdm



TAHAPAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN
Kegiatan usaha pertambangan meliputi tugas-tugas yang dilakukan untuk mencari, mengambil bahan galian dari dalam kulit bumi, kemudian mengolah sampai bisa bermanfaat bagi manusia. Secara garis besar tahapan kegiatan usaha pertambangan adalah :
1.      Prospeksi (Penyelidikan Umum)
2.      Eksplorasi
3.      Studi Kelayakan.
4.      Persiapan Penambangan.
5.      Penambangan.
6.      Pengolahan/Pemurnian.
7.      Pengangkutan.
8.      Pemasaran.
Setiap melakukan tahapan kegiatan usaha pertambangan, pengusaha harus memiliki Surat Keputusan pemberian Kuasa Pertambangan (KP) dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral malalui Bupati/Walikota atau Gubenur, Direktorat Jenderal Pertambangan Umum (sesuai prosedur permohonan KP Kep.Men No.1453.K/29/MEM/2000).

Prospeksi (Penyelidikan Umum)merupakan langkah pertama dalam kegiatan usaha pertambangan. Pada tahap ini kegiatan ditujukan untuk mencari dan menemukan endapan bahan galian dan mempelajari keadaan geologi secara umum untuk daerah yang bersangkutan berdasarkan data permukaan. Cara yang digunakan dalam penyelidikan umum adalah mengikuti data petunjuk tentang adanya suatu endapan bahan galian di suatu daerah, antara lain dengan cara “tracing float”, geofisika, geokimia, bor tangan dan lain-lain.

Eksplorasi
merupakan kegiatan lanjutan dari penyelidikan umum yang bertujuan untuk mendapatkan kepastian tentang endapan bahan galian tersebut, yaitu mengenai : – bentuk, ukuran serta letak atau kedudukan endapan bahan galian – menentukan besar dan mutu cadangan – sifat fisik, mekanik dan kimia bahan galian – sifat fisik, mekanik dan kimia batuan sekelilingnya, dan lain-lain.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam penyelidikan ini meliputi :
·         Penyelidikan geologi secara lebih teliti baik ke arah horizontal maupun vertical.
·         Melakukan pengambilan percontoh secara sistematis dan lebih detail, seperti dilakukan dengan cara pemboran inti (core drilling) dan sumur uji.
·         Studi Kelayakan Tahapan ini merupakan puncak dari serangkaian penyelidikan sebelum usaha penambangan dimulai.

Studi kelayakan merupakan evaluasi dan perhitungan-perhitungan untuk menentukan dapat atau tidaknya suatu endapan bahan galian ditambang dengan menguntungkan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan ekonomis dan teknis dengan mengingat keselamatan kerja serta kelestarian lingkungan hidup. Dalam tahapan ini perlu dilakukan penyelidikan serta proyeksi-proyeksi harga dan pemasaran untuk dapat memperkirakan harga pokok dan hasil penjualan.
Laporan yang dihasilkan harus dapat memberikan gambaran yang jelas tentang prospek endapan bahan galian, sehingga dapat diambil keputusan dan langkah-langkah selanjutnya. Persiapan Penambangan Sebelum penambangan dimulai harus dilakukan persiapan-persiapan seperti membuat jalan, membangun kantor, gudang, bengkel, menyiapkan peralatan penambangan, membabat semak belukar (clearing) dan kadang-kadang sampai pengupasan tanah penutup. Penambangan Penambangan adalah kegiatan yang ditujukan untuk membebaskan dan mengambil bahan galian dari dalam bumi kemudian membawanya ke permukaan bumi untuk dapat dimanfaatkan bagi manusia dan makhluk lain.

EKSPLOITASI
Eksploitasi adalah usaha penambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkannya. Kegiatan ini dapat dibedakan berdasarkan sifat bahan galiannya yaitu, galian padat dan bahan galian cair serta gas.
a.      Bahan Galian Padat
Untuk memperoleh bahan galian yang bersifat padat dapat dilakukan penambangan secara terbuka dan penambangan bawah tanah.
·         Penambangan Terbuka
Jenis penambangan ini dilakukan untuk memperoleh bahan galian padat yang biasanya terdapat tidak jauh dari   permukaan tanah. Contoh bahan galian tersebut adalah emas, batubara, batu gamping, sirtu dan lain-lain.
·         Penambangan Bawah Tanah
Jenis penambangan ini dilakukan dengan membuat terowongan untuk memperoleh bahan galian padat. Contohnya emas, batubara dan lain-lain yang biasanya terdapat di bawah permukaan tanah.
b.      Bahan Galian Cair dan Gas
Untuk memperoleh bahan galian yang bersifat cair dan gas hanya dapat dilaksanakan dengan cara pengeboran, karena jenis bahan galian ini terdapat jauh dibawah  permukaan tanah.
pengusahaan bahan galian cair dan gas berdasarkan lokasi keterdapatannya dibagi menjadi 2 yaitu :
·         Pemboran Daratan (Onshore Drill Rig), bila bahan galian ini berada di daratan
·         Pemboran Lepas Pantai (Offshore Drill Rig), bila bahan galian ini terdapat di lepas pantai atau laut. 
Penambangan dilakukan dengan beberapa cara atau metoda (tambang terbuka dan tambang bawah tanah). Hal ini sangat tergantung pada banyak faktor dan pertimbangan. Beberapa pertimbangan utama yang harus diperhatikan adalah :
·         Keadaan endapan bahan galian (ukuran, bentuk, letak, kedalaman, penyebaran kadar endapan dan lain-lain). – Sifat fisik, mekanik dan kimia endapan bahan galian dan batuan disekelilingnya (country rock).
·         Keadaan topografi dan morfologi.
·         Geologi dan struktur.
·         Kemungkinan proses pengolahannya.
·         Kemungkinan perluasaan atau pengembangan (development) dan mekanisasi.
·         Reklamasi daerah bekas penambangan. 
Dalam praktek dan pelaksanaannya metoda penambangan dibatasi oleh beberapa faktor, yaitu :
·         Ekonomis-teknis, diwujudkan dalam usaha mendapatkan recovery tambang semaksimal mungkin dengan biaya sekecil mungkin.
·         Keamanan dan keselamatan kerja, diwujudkan dalam usaha memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan.
·         Kelestarian lingkungan hidup yang diwujudkan dalam usaha mencegah terjadinya pengerusakan tanah dan pencemaran lingkungan yang diakibatkan kegiatan penambangan. Pengolahan Bahan Galian
Pengolahan bahan galian bertujuan untuk menaikkan kadar atau mempertinggi mutu bahan galian yang dihasilkan dari tambang sampai memenuhi persyaratan untuk diperdagangkan atau dipakai sebagai bahan baku untuk industri lain. Juga untuk mengurangi jumlah dan beratnya sehingga dapat mengurangi ongkos pengangkutan. Bahan galian yang dihasilkan dari tambang biasanya selain mengandung mineral berharga yang diinginkan juga mengandung mineral pengotor (gaunge minerals), sehingga hasil tambang tidak bisa langsung dimanfaatkan atau diperdagangkan. Untuk menghilangkan mineral pengotor tersebut maka dilakukan pengolahan bahan galian.

Berdasarkan pada  perbedaan sifat fisik dan kimia antara mineral berharga dengan mineral pengotor. Pengangkutan Pengangkutan adalah segala usaha untuk memindahkan bahan galian hasil tambang atau pengolahan dan pemurnian dari daerah penambangan atau tempat pengolahan dan pemurnian ke tempat pemasaran atau pemanfaatan selanjutnya.
METODE PENAMBANGAN
Secara garis besar metoda penambangan dapat digolongkan menjadi 3 yaitu :
1.      Tambang Terbuka (Surface Mining).
2.      Tambang Bawah Tanah (Underground Mining).
3.      Tambang Bawah Air (Underwater Mining).

  

Tambang Terbuka Tambang terbuka adalah metoda penambangan yang segala kegiatan dan aktivitas penambangannya dilakukan di atas atau relatif dekat dengan permukaan bumi, dan tempat kerjanya berhubungan langsung dengan udara. Tambang terbuka dibagi atas :
1.      Open pit / Open cut / Open cast / Open mine.
2.      Quarry.
3.      Strip mine.
4.      Alluvial mine.
Tambang BawahTanah Tambang bawah tanah adalah metoda penambangan yang segala kegiatan atau aktivitas penambangannya dilakukan di bawah permukaan bumi, dan tempatnya kerjanya tidak berhubungan langsung dengan udara luar. Klasifikasi metoda tambang bawah tanah yang dikenal saat ini sangat banyak, walaupun demikian pada dasarnya metoda tambang bawah tanah dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu :
1.      Stope dengan penyangga alamiah – Open stope dengan underhand stoping – Open stope dengan overhand stoping – Open stope dengan breast stoping (room and pillar) – Sublevel stoping.
2.      Stope dengan penyangga buatan – Cut and fill stoping – Shringkage stoping – Square-set stoping – Stull stoping – Longwall mining – Undercut and fill – Top slicing.
3.      Metode Caving – Sublevel caving – Block caving.
Tambang Bawah Air Tambang bawah air adalah metoda penambangan yang kegiatan penggaliannya dilakukan di bawah permukaan air. Metoda penambangan dipilih berdasarkan pada metoda yang dapat memberikan keuntungan yang terbesar dan bukan kedalaman letak bahan galian, serta mempunyai perolehan tambang (mining recovery) yang terbaik. Hal ini dilakukan karena usaha pertambangan dikenal sebagai wasting assets dengan resiko tinggi, sedangkan bahan galian tersebut tidak dapat diperbaharui. Dalam memilih metoda penambangan juga mempunyai aspek keuntungan dan kerugian dari masing-masing metoda tersebut. Keuntungan dan kerugian tambang terbuka dibandingkan dengan tambang bawah tanah adalah sebagai berikut.

Keuntungan ;
1.      Ongkos penambangan per ton atau per BCM bijih lebih murah, karena tidak memerlukan penyanggaan, ventilasi dan penerangan.
2.      Kondisi kerja lebih baik, karena berhubungan langsung dengan udara luar dan sinar matahari.
3.      Penggunaan alat-alat mekanis dengan ukuran besar dapat lebih leluasa, sehingga produksi lebih besar.
4.      Pemakaian bahan peledak bisa lebih effisien dan leluasa, karena adanya bidang bebas (free face) yang lebih banyak dan gas-gas beracun yang ditimbulkan oleh peledakan cepat dihembus angin.
5.      Mining recovery lebih besar, karena batas endapan dapat dilihat dengan jelas.
6.      Relatif lebih aman, karena bahaya yang mungkin timbul terutama akibat longsoran, sedangkan pada tambag bawah tanah selain kelonsoran juga disebabkan gas-gas beracun, kebaran dan lain-lain.
7.      Pengawasan dan pengamatan mutu bijih lebih mudah.

Kerugian :
1.      Para pekerja langsung dipengaruhi oleh keadaan cuaca, dimana hujan yang lebat atau suhu yang tinggi mengakibatkan kinerja menurun, sehingga produksi menurun.
2.      Kedalaman penggalian terbatas, karena semakin dalam penggalian akan semakin banyak menggali tanah penutup.
3.      Timbul masalah tempat pembuangan tanah penutup yang jumlahnya cukup banyak.
4.      Alat-alat mekanis tersebar letaknya.
5.      Pencemaran lingkungan hidup relatif lebih besar.

Studi kelayakan
merupakan salah satu kewajiban normatif yang harus dipenuhi dan prasyarat untuk memperoleh IUP Operasi Produksi. Sesungguhnya apabila dipahami secara benar, studi kelayakan merupakan dokumen penting yang berguna bagi berbagai pihak, khususnya bagi pelaku usaha, pemerintah, dan investor atau perbankan.
Dengan demikian, dokumen studi kelayakan bukan hanya seonggok tumpukan kertas yang di dalamnya memuat konsep, perhitungan angka-angka dan gambar-gambar semata, tetapi merupakan dokumen yang sangat berguna bagi manajemen dalam mengambil keputusan strategik apakah rencana tambang tersebut layak untuk dilanjutkan atau tidak.
Hal lain yang harus dipahami adalah, studi kelayakan bukan hanya mengkaji secara teknis, atau membuat prediksi/ proyeksi ekonomis, juga mengkaji aspek nonteknis lainnya, seperti aspek sosial, budaya, hukum, dan lingkungan. Studi kelayakan selain berguna dalam mengambil keputusan jadi atau tidaknya rencana usaha penambangan itu dijalankan, juga berguna pada saat kegiatan itu jadi dilaksanakan, yaitu:
Dokumen studi kelayakan berfungsi sebagai acuan pelaksanaan kegiatan, baik acuan kerja di lapangan, maupun acuan bagi staf manajemen di dalam kantor;
Berfungsi sebagai alat kontrol dan pengendalian berjalannya pekerjaan;
Sebagai landasan evaluasi kegiatan dalam mengukur prestasi pekerjaan, sehingga apabila ditemukan kendala teknis ataupun nonteknis, dapat segera ditanggulangi atau dicarikan jalan keluarnya;
Bagi pemerintah, dokumen studi kelayakan, merupakan pedoman dalam melakukan pengawasan, baik yang menyangkut kontrol realisasi produksi, kontrol keselamatan dan kesehatan kerja, kontrol pengendalian aspek lingkungan, dan lain-lain.
Adapun aspek-aspek yang menjadi kajian dalam studi kelayakan adalah:
1.      Aspek kajian teknis, meliputi:
a.       Kajian hasil eksplorasi, berkaitan dengan aspek geologi, topografi, sumur uji, parit uji, pemboran, kualitas endapan, dan jumlah cadangan.
b.      Hasil kajian data-data eksplorasi tersebut, sebagai data teknis dalam menentukan pilihan sistem penambangan, apakah tambang terbuka, tambang bawah tanah, atau campuran.
Dalam perencanaan sistem penambangan dilakukan juga kajian aspek teknis lainnya, meliputi:
·         Kajian geoteknik dan hidrologi.
·         Kajian pemilihan jenis dan kapasitas slat produksi.
·         Proyeksi produksi tambang dan umur tambang.
·         Jadwal penambangan, berkaitan dengan sistem shift kerja.
·         Tata letak sarana utama dan sarana penunjang.
·         Penyediaan infrastukturtambang, meliputi pembuatan kantor, perumahan, jalan, dan lain-lain,
c.       Kajian pemilihan sistem pengolahan bahan galian.
2.       Aspek kajian nonteknis, meliputi:

Kajian peraturan perundang-undangan yang terkait aspek ketenagakerjaan, aturan K3, sistem perpajakan dan retribusi, aturan administrasi pelaporan kegiatan tambang, dan lain-lain.

Kajian aspek sosial budaya dan adat istiadat masyarakat setempat, meliputi kajian aspek hukum adat yang berlaku, pola perilaku dan kebiasaan masyarakat setempat.

3.      Kajian pasar
Berkaitan dengan supply and demand, dapat dianalisis dari karakteristik pasar, potensi, dan pesaing pasar (melalui analisis terhadap kebutuhan pasar dan supply yang telah berjalan, maupun dari analisis substitusi produk). Selain itu hal yang paling penting adalah karakteristik dan standarisasi produk di pasaran.

4.      Kajian kelayakan ekonomis
Adalah perhitungan tentang kelayakan ekonomis, berupa estimasi-estimasi dengan mempergunakan beberapa metode pendekatan. Secara umum, metode pendekatan dimaksud biasanya melalui analisis Net Present Value (NPV), Benefit Cos Ratio (BCR), Profitability Index (PI), Internal Rate of Return (IRR), dan Payback Period.

5.      Kajian kelayakan lingkungan, berbentuk AMDAL dan UKL-UPL.
Kajian lingkungan untuk industri pertambangan merupakan kegiatan yang wajib AMDAL, karena baik dari sisi intensitas, ruang lingkup kegiatan, maupun dari sisi operasional dan pengolahan bahan galian merupakan kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.

6.      Persiapan Penambangan
Membangun jalan, kantor, gudang, bengkel, peralatan, land clearing, pengupasan tanah penutup /top soil.


7.      Penambangan
Pertimbangan cara penambangan antara lain terhadap keadaan endapan bahan galian / EBG, sifat fisik dan kimia EBG dan batuan disekelilingnya, keadaan topografi, keadaan geologi daerah, cara reklamasi daerah bekas penambangan.
8.      Pengolahan Bahan Galian
Tujuan untuk meningkatkan kadar bahan galian sehingga memenuhi syarat untuk diperdagangkan, dilakukan dengan cara pemisahan mineral berharga dengan mineral – mineral pengotor berdasarkan sifat fisik dan sifat kimianya.
9.      Pengangkutan
10.  Pemasaran
11.  Reklamasi
Merupakan kegiatan untuk merehabilitasi kembali lingkungan yang telah rusak baik itu akibat penambangan atau kegiatan yang lainnya. Rehabilitasi ini dilakukan dengan cara penanaman kembali atau penghijauan suatu kawasan yang rusak akibat kegiatan penambangan tersebut.

Beberapa istilah penting yang berhubungan dengan reklamasi yaitu :

·         Lingkungan hidup (environment)
Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup; termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri-kehidupan dan kesejahteraan manusia dan mahluk hidup lainnya.
·         Lingkungan tambang (mine environment)
Keadaan lingkungan di wilayah tambang yang unsur-unsurnya meliputi antara lain : kelembaban, debu, 
gas, suhu, kebisingan, air, pencahayaan/penerangan.
·         Amdal (environmental impact assessment)
Singkatan dan analisis mengenai dampak lingkungan, yaitu studi tentang dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup,dan hasilnya digunakan untuk proses pengambilan keputusan.
·         Pencemaran lingkungan (environmental pollution)
Masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan dan/atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga menurunkan kualitas lingkungan sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
·         Pencemaran tambang (mine pollution)
Masuknya zat-zat pengotor berupa gas, debu, lumpur, asap, energi, biota atau zat kimia ke dalam komponen lingkungan (udara, air, dan tanah) sebagai akibat kegiatan penambangan dan pengolahan bahan galian sehingga kualitas lingkungan menurun.
·         Pencemaran udara (air pollution)
Udara yang mengandung satu atau lebih zat kimia pada konsentrasi cukup tinggi yang membahayakan manusia, binatang, tumbuhan, atau material.
·         Pengawasan dampak lingkungan hidup (environmental inspection)
Pengawasan terhadap lingkungan hidup yang terkena dampak kegiatan penambangan dan atau pengolahan/ pemurnian, msl. Mengevaluasi pelaksanaan AMDAL, dan mengawasi pelaksanaan penanggulangan lingkungan hidup.
·         Pengawasan kesehatan kerja (health inspection)
Pengawasan terhadap faktor-faktor yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat adanya pencemaran lingkungan kerja, berupa faktor kimia (partikel dan non-partikel), faktor fisik (kebisingan, getaran, suhu udara), dan faktor biologi (jamur, cacing, dan organisme lain).
·         Pengawasan keselamatan kerja (safety inspection)
Pengawasan terhadap faktor-faktor yang dapat menimbulkan kecelakan akibat adanya gerak mekanik, msl. Tertimpa, tertimbun, terbentur, terjatuh, dan terjepit.
·         Pengawasan keselamatan kerja pertambangan (mine safety inspection)
Pengawasan secara inspeksi di lapangan yang meliputi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan higiene perusahaan.
·         Pengawasan pertambangan (mine inspection, mining supervision)
Pengawasan kegiatan pertambangan yang meliputi pengawasan pengusahaan, pertambangan, tatacara penambangan, pengolahan/pemumian, dan pengawasan keselamatan kerja.




Dampak yang timbul dengan adanya kegiatan pertambangan :
1.      Dampak positif

·         Menambah pendapatan daerah
·         Memberi kesempatan kerja
·          Ikut meningkatkan perkembangan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat
·         Memberi kesempatan alih teknologi
·         Memantapkan keamanan lingkungan

2.      Dampak negatif 

a. Merubah morfologi dan fisiologi muka tanah (tata guna lahan)
b. Merusak lingkungan, karena :

·         Tanah subur hilang
·         Lahan menjadi gundul sehingga mudah tererosi
·         Flora dan fauna terganggu sehingga ekologi rusak
·         Mencemari sungai
·         Timbul debu (polusi udara)
·         Penggunaan mesin-mesin penambangan meyebabkan polusi suara/getaran dan polusi udara
c. Dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi
Upaya penanggulangan dampak negatif :
1. Menerapkan cara penambangan yang benar
2. Dalam penggunaan tenaga kerja perlu tenaga kerja lokal seoptimal mungkin

Pengelolaan Lingkungan
1. Penanganan masalah debu
2. Reklamasi lahan pasca tambang
3. Pengelolaan air tambang
4. Pengelolaan limbah

Tantangan ke depan
1. Kapasitas produksi tambang semakin besar, terutama dengan semakin berkembangnya kemampuan peralatan (contoh: dumptruck 350 ton)
2. Penambangan bawah tanah
3. Isu keselamatan kerja dan lingkungan
4. Isu sosial ekonomi serta hubungan dengan sektor lain
5. Tuntutan akan skill & kompetensi yang semakin tinggi

Kamis, 25 April 2013

Tugas SI (Sistem Informasi)


Tugas SI (Sistem Informasi)
Pertanyaan :
1.         Bagaimana cara membedakan data dan informasi ?
2.         Jelaskan yang dimaksud dengan siklus Informasi ?
3.         Bagaimana perbedaan antara,Data,Informasi, dan pengetahuan menurut derajat abstraksi ?
4.         Terangkan Perbedaan Informasi Menurut level-level manajemen ?
5.         Sebutkan dan jelaskan aset perusahaan yang bersifat konseptual ?

jwb

1. Pembeda Data dan Informasi , yaitu Tampilan Maknanya
Data vs Informasi :
- Informasi mempunyai kandungan ‘makna’ data tidak
- Makna bersifat relatif
- Data bagi seseorang  bisa jadi merupakan informasi bagi orang lain
2.

       dalam hal ini siklus informasi berawal dari Pemasukan Data kemudian akan diproses dengan contoh sebuah model dengan menggunakan sistem basis data terus akan berubah menjadi output yang berupa informasi yang akan diterima oleh penerima yang akan membantu dalam tindakan keputusan yang hasil tindakan akan diolah lagi menjadi data yang ditangkap dalam hasilnya, yang dimana data tersebut bisa dapat dolah lagi seperti proses awal diatas.

3.    Data informasi serta pengetahuan menurut derajat abstraksi , derajat abstrak adalah derajat yang berasal dari suatu gagasan dan konsep.
jadi Data  merupakan bentuk awal abstrak yang jika diolah akan menjadi sebuah informasi yang akan berfungsi sebagai hasil akhir yang bertujuan menjadi sebuah pengetahuan.
pengetahuan dari naluri,gagasan,aturan,dan prosedur yang mengarahkan tindakan atau keputusan.


4.   

       - Manajemen tingkat bawah , bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pengendalian  kegiatan operasional sehari-hari
- Manajemen tingkat menengah bertanggung jawab dalam hal perencanaan dan koordinasi kegiatan jangka pendek yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi (pengendalian manajemen)
-
  Manajemen tingkat atas bertanggung jawab terhadap perencanaan jangka panjang (rencana strategis) dan menentapkan tujuan organisasi

5.       Aset perusahaan yang bersifat konseptual :
-              - Sistem informasi pribadi
          - Sistem Informasi kelompok kerja
         - Sistem Informasi perusahaan
          yaitu sistem terpadu yang dipakai oleh sejumlah departemen secara bersama-sama

Komponen Sistem Informasi

Sistem Informasi Menurut Alter
Komponen SI

Komponen SI Pribadi

Komponen SI Grup kerja

Arsitektur Informasi
nBerbagai istilah yang sama:
¨arsitektur teknologi informasi
¨arsitektur sistem informasi
¨infrastruktur teknologi informasi

nSuatu pemetaan atau rencana kebutuhan-kebutuhan informasi di dalam suatu organisasi (Turban, McLean, Wetherbe, 1999) 
nBentuk khusus yang menggunakan teknologi informasi dalam organisasi untuk mencapai tujuan-tujuan atau fungsi-fungsi yang telah dipilih  (Laudon & Laudon 1998)
nDesain sistem komputer secara keseluruhan (termasuk sistem jaringan) untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan organisasi yang spesifik (Zwass, 1998)


nArsitektur ini berguna sebagai penuntun bagi operasi sekarang atau menjadi cetak biru (blue print) untuk arahan di masa mendatang
nTujuan : agar bagian TI memenuhi kebutuhan-kebutuhan bisnis strategis organisasi 
nArsitektur informasi ini memadukan : kebutuhan informasi, komponen SI, dan teknologi pendukung


Skema Arsitektur Informasi




Contoh Arsitektur Informasi


Arsitektur Teknologi untuk Arsitektur Informasi

1.Tersentralisasi (centralized),
2.Desentralisasi (decentralized),
3.Client/server




Arsitektur Tersentralisasi

Arsitektur Desentralisasi
peer to peer

Sistem terdistribusi


Keuntungan dan Kekurangan sistem terdistribusi


Arsitektur Client/Server

  • Interoperabilitas à  berbagai komputer dari bermacam-macam vendor dapat saling berinteraksi 
  • Client, sembarang sistem atau proses yang melakukan suatu permintaan data atau layanan ke server
  • Server, sistem atau proses yang menyediakan data atau layanan yang diminta oleh client
  • Sistem informasi dapat dibangun dengan menggunakan perangkat lunak gado-gado



Aplikasi Client/Server (Turban, 1995)



  • Aplikasi pesan, misalnya surat elektronis (email)
  • Penyebaran basis data pada beberapa jaringan komputer 
  • Memungkinkan berbagi berkas atau periferal atau pengaksesan komputer melalui jarak jauh 
  • Pemrosesan aplikasi yang intensif dengan suatu pekerjaan (job) dibagi menjadi tugas-tugas (task) yang masing-masing dilaksanakan pada komputer yang berbeda